Detail Collections
Patent
PROSES PENGOLAHAN LIMBAH TERNAK RUMINANSIA UNTUK BAHAN BAKU RANSUM UNGGAS DAN IKAN
Suprio Guntoro - Nama Orang, Sriyanto - Nama Orang, I Wayan Sudarma - Nama Orang, Ngurah badung sarmuda dinata - Nama Orang, I Made Asta Gunawan - Nama Orang,
Proses pengelolahan limbah ternak ruminansia untuk bahan baku ransum unggas dan ikan adalah sebagai berikut: (1) menjemur kotoran segar (yang baru keluar dari tubuh ternak) beberapa jam (3-4 jam) untuk mengurangi kadar airnya, (2) memanaskan (mengukus) kotoran untuk menekan/membunuh mikroba yang ada di dalamnya, (3) menfermentasi kotoran dengan mikroba inokulan selama 4-5 hari, (4) menjemur kotoran hasil fermentasi hingga kering (kadar air 11-13%), (5) menggiling kotoran kering hingga berbentuk tepung. Dengan proses tersebut maka kandungan protein lembah akan meningkat 80-100%. Dengan meningkatnya kandungan protein, maka limbah sapi/kerbau olahan dapat digunakan untuk ransum unggas/ikan sebesar 15-20%, sedangkan untuk limbah kambing/domba bias digunakan hingga 20-25%.
Detail XML Sitasi- Judul Seri
-
-
- No. Sertifikat Paten
-
IDP000046436 B
- Penerbit
- : Badan Penelitian Dan Pengembangan Pertanian., 2017
- Deskripsi Fisik
-
-
- Bahasa
- No. Pendaftaran Paten
-
P00201304413
- Klasifikasi
-
A 01K 35/00
- Tipe Isi
-
-
- Tipe Media
-
-
- Tipe Pembawa
-
-
- Edisi
-
-
- Subjek
-
-
- Info Detail Spesifik
-
4
- Pernyataan Tanggungjawab
-
Badan penelitian dan pengembangan pertanian
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain