Detail Collections
Patent
PROSES PEMBUATAN NASI KUNING INSTAN DENGAN WAKTU REHIDRASI MAKSIMAL 5 MENIT
Sri Widowati - Nama Orang, Ermi Sukasih - Nama Orang, Kirana Sanggrami Sasmitaloka - Nama Orang,
Invensi ini berhubungan dengan proses pembuatan nasi kuning instan dengan waktu rehidrasi (seduh) maksimal 5 menit dari proses berkadar amilosa tinggi atau sedang atau rendah. Bumbu-bumbu yang ditambahkan pada proses pembuatan nasi kuning instan terdiri dari bawang merah 3-5%, kunyit 2-3%, jahe 2-3%, lengkuas 2-3%, serai 2-3%, daun pandan 0,8-1,2%, daun salam 0,7-1%, garam 2,6-3,6% dangula 0,8-1,2%, dan santan 13-18%. Proses pembuatan nasi kuning instan terdiri dari perendaman beras giling di dalam larutan natrium sitrat, pencucian, pencampuran beras dengan bumbu-bumbu dan santan, pemasakan menggunakan api kecil sambal diaduk supaya bumbu dan santan meresap, paling kurang selama 10-15 menit hingga air tersisa 1/3 dari volume awal menjadi nasi kuning aron, pemasakan dalam rice cooker suhu 80-90°C, selama 20-30 menit hingga matang, pembekuan dan pengeringan. Produk nasi kuning instan mengandung kadar air 8-10%, kadar abu 1-2%, kadar lemak 1-2%, kadar protein 9-11%, dan kadar karbohidrat 75-81%.
- Judul Seri
-
-
- No. Sertifikat Paten
-
IDP000082618 B
- Penerbit
- : Badan Penelitian Dan Pengembangan Pertanian., 2022
- Deskripsi Fisik
-
-
- Bahasa
- No. Pendaftaran Paten
-
P00201905252
- Klasifikasi
-
A 23L 7/196(7)
- Tipe Isi
-
-
- Tipe Media
-
-
- Tipe Pembawa
-
-
- Edisi
-
-
- Subjek
-
-
- Info Detail Spesifik
-
2
- Pernyataan Tanggungjawab
-
Badan Penelitian Dan Pengembangan Pertanian
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain